Derita dan Asa Pendidikan Kita
oleh: Taufik Hidayat
Seorang guru salah satu sekolah di Sumenep Madura, sebut saja Pak
“A” mengajar dari rumah kerumah.Pengalaman tersebut
baru diketahui setelah beliau bercerita lewat facebook. Diketahui bahwa para siswa tidak memiliki sarana yang mendukung untuk belajar di rumah selama masa pandemi COVID-19, seperti tidak adanya smartphone atau laptop maupun kemampuan dana untuk membeli kuota internet.[1] Awal April 2020,
sekitar
300 orang tua siswa sekolah dasar di 18 kabupaten
dan kota di Prov. Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara,
dan Jawa Timur telah diriset oleh Tim INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah
Indonesia) untuk mengetahui implementasi kebijakan “Belajar dari Rumah”. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya sekitar 28% responden yang menyatakan anak mereka belajar dengan menggunakan media daring dan tampak terjadi ketimpangan akses
media pembelajaran antara keluarga ekonomi mampu dengan
yang kurang mampu.[2] Hal lain disampaikan oleh Pak “HB”yang menjadi tenaga sukarelawan pendidikan di tiga sekolah distrik Mandobo dan Iniyandit, Kab. Boven Digoel pada Agustus 2015 - Mei 2018. Setelah diamati,
beliau menemukan tiga persoalan pokok terkait
Program Afirmasi (GGD dan SM3T), yakni sekolah
di kampung masih kekurangan bahkan tidak memiliki tenaga pengajar, materi pelajaran yang sesuai standar kurikulum nasional ternyata belum mengedepankan hal-hal kearifan lokal, dan masih mengaplikasikan pedagogi tradisional atau memandang pengetahuan sebagai sesuatu
yang netral.[3] Kejadian-kejadian
tadi berada di level sekolah.
Di level perguruan tinggipun terdapat peristiwa dan
catatannya tersendiri. Pada 24 April 2019 puluhan mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya mengadakan aksi protes di dalam Gedung Rektorat.
Aksi protes tersebut terkait kebijakan Rektor setempat tentang nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang diterima oleh perguraun tinggi tersebut.[4] Dilansir dari BPS, data tahun
2017 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah
(APS) umur 16-18 tahun merosot ketika memasuki fase selanjutnya
(19-24 tahun) atau fase anak/remaja yang seharusnya mendapatkan akses ke Perguruan
Tinggi, yakni hanya 24,67% yang dapat menempuh pendidikan fase selanjutnya (perguruan tinggi). Bahkan dalam satu dekade sebelumnya,
angka-angka ini relatif tidak jauh berbeda, saat tahun
2007 APS umur 19-24 tahun sekitar
12,20%. Kemudian hingga 2017 angkanya berturut-turut 12,43%, 12,66%, 13,67%, 14,47%, 15,94%,
20,04%, 22,74%, 22,79% dan 23,80%.[5] Sehingga wajar
bila di tahun sebelumnya yakni 2015, Badan Pusat Statistik pernah merilis bahwa lebih dari separuh tenaga kerja negara ini
didominasi lulusan sekolah dasar dan menengah pertama. Sementara per tahun 2016, 54,6 juta pekerja masih memegang ijazah sekolah dasar.[6]
Padahal, tercatat bahwa kurikulum pendidikan telah
berganti sebanyak 11 kali, mulai Rentjana Pelajaran 1947, Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Rentjana Pendidikan 1964, Kurikulum
1968, Kurikulum 1975, Kurikulum
1984, Kurikulum 1994, KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
2004, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) 2006, K-13, dan terakhir Kurikulum 2015.[7] Apakah hanya
persoalan-persoalan diatas yang kita temui dalam dunia pendidikan? Apakah
hal-hal itu akar masalah pendidikan kita, yakni soal fasilitas serta dana dan
taraf pendidikan? Atau justru itu hanya persoalan permukaan? Lantas, apa
sebetulnya akar masalah pendidikan kita?
Mari kita ingat kembali pasal 31 ayat 3
UUD 1945 bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.”.[8] Berikutnya,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang menyebutkan: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang MahaEsa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab”.[9] Bila tujuan didudukkan untuk mengidentifikasi akar persoalan
pendidikan, maka sudahkah pendidikan kita mencapai tujuannya?
Beberapa kata kunci didalam tujuan pendidikan nasional,
yakni iman, takwa, dan akhlak mulia tentu terkandung pada konsep pendidikan
didalam Islam. Konsepnya tak sama dengan pendidikan karakter Barat yang
memiliki beberapa masalah diantaranya tidak ada kesepakatan dari konseptor dan
programmer pendidikan karakter tentang nilai-nilai karakter apa
yang bisa diterima bersama, ketika harus menentukan tujuan pendidikan karakter terjadi konflik kepentingan antara kepentingan
agama dan kepentingan ideology, konsep karakter masih ambigu karena masih merupakan campuran antara kepribadian (personality) dan perilaku (behaviour), dan karakter dalam perspektif Islam hanyalah bagian kecil dari akhlaq.[10] Juga tak sama dengan konsep pendidikan multikultural Barat yang mengajarkan untuk menghargai keragaman namun mengandung problem dekonstruksi konsep Tauhid, pluralisme agama, relativisme kebenaran,
antiotoritas penafsiran, dan
humanisme sekuler, sehingga tidak membentuk manusia yang
bertakwa kepada Allah SWT.[11] Bukan pula pendidikan gender yang berasas pada feminisme yang tak
memandang institusi keluarga sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak. Padahal dengan terjalinnya komunikasi
yang harmonis antara suami dan istri atau diamalkannya konsep keluarga dalam Islam dimana
al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Menjadi pedoman dan sumber inspirasi utama, maka konsep hidup dan kehidupan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.[12]
Sudah banyak gagasan dari para ulama dan bukti kesuksesan
bila mengimplementasikan konsep pendidikan dalam Islam dengan sungguh-sungguh.
Sejarah mencatat pemikiran Ibn Jauzi tentang pendidikan jiwa, konsep ilmu dan
pendidikan oleh Imam al-Ghazali, pendidikan akhlak menurut Syekh al-Zarnuji,
pandangan Buya Hamka tentang pendidikan, pendidikan mental-spiritual oleh
Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, pendidikan menurut Ibn Khaldun, perjuangan
Rahmah el-Yunusiyyah dalam pendidikan, konsep pendidikan menurut Syed Muhammad
Naquib al-Attas, konsep pendidikan dalam pemikiran al-Kawakibi, Nyai Dahlan
yang mempelopori pendidikan perempuan Jawa, perjuangan pendidikan yang
dilakukan oleh Jamiat Khair, nasihat pendidikan dari A. Hassan, konsep
pendidikan menurut M. Natsir, gagasan pendidikan oleh A. Kahar Muzakkir,
perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan dalam dunia pendidikan,
konsep pendidikan menurut Ibn Sina, metode dan pendekatan pendidikan oleh Said
Nursi, kondep pendidikan dari Ibn Qayyim, pendidikan ajaran Ki Hajar Dewantara,
dan masih banyak lagi.
Mari pelajari kembali dan pahami lagi wejangan-wejangan
dari figur-figur terbaik seperti yang disebutkan diatas, terutama sekali pesan
dari Rasullah SAW. dalam merancang, menjalankan, mengevaluasi, dan membenahi
sikon pendidikan kita. Bukankah ini tugas bersama? Menimbang pentingnya
pendidikan untuk pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara kita. Wallaahu
a’lamu bisshowaab.
Referensi:
[1] Kunjungihttps://www.suara.com/yoursay/2020/04/21/131312/potret-pendidikan-indonesia-di-tengah-pandemi-corona
[3] Kunjungi https://transisi.org/pendidikan-yang-membebaskan-untuk-papua/
[5] Kunjungi https://transisi.org/masa-depan-pendidikan-kapitalisme/
[6] Kunjungi https://indoprogress.com/2017/11/otokritik-untuk-pendidikan-dan-diri-sendiri/
[7] Kunjungi https://www.idntimes.com/life/education/dewa-putu-ardita/fakta-potret-pendidikan-indonesia/5
[8] Kunjungi https://insists.id/epistemologi-pendidikan-pancasila/
[9] Kunjungi https://insists.id/konsep-dan-sistem-pendidikan-islam-2/
[10] Kunjungi https://insists.id/pendidikan-karakter/
[11] Kunjungi https://inpasonline.com/problem-teologis-pendidikan-multikultural/
[12] Kunjungi https://inpasonline.com/kritik-terhadap-institusi-keluarga-prespektif-feminisme/